Akhirnya, 162 PPPK Kabupaten Trenggalek Menerima Surat Keputusan dari Bupati Trenggalek

- 2 Maret 2021, 09:18 WIB
Suasana saat Bupati Trenggalek, Mas Ipin, meneken surat pelantikan PPPK.
Suasana saat Bupati Trenggalek, Mas Ipin, meneken surat pelantikan PPPK. /Instagram.com/Dokpimtrenggalek.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Perjuangan para guru honorer dan petugas penyuluh pertanian yang lolos sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek bisa bernafas lega. Lantaran telah menerima Surat Keputusan dari Bupati Trenggalek pada Senin, 1 Maret 2021.

Sejumlah 162 PPPK hasil seleksi tahun 2019 yang lalu itu, melakukan pengambilan sumpah dan dilantik serentak di tiga tempat berbeda yaitu Pendopo Manggala Praja Nugraha, Graha Bhawarasa, dan Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.

Pelantikan yang dilakukan secara semi-virtual itu menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Turnamen Pramusim Piala Menpora 2021, PT LIB Perbolehkan Tim Tak Kontrak Pemain

Sejumlah 101 PPPK yang dilantik merupakan formasi tenaga pendidik. Sementara itu 61 lainnya merupakan penyuluh pertanian.

Muhammad Nur Arifin dalam sambutannya merasa terharu atas diangkatnya para pegawai tersebut lantaran mendengar pengalaman tenaga honorer yang telah bertahun-tahun mengabdi.

"Saya sangat terharu mendengar ada cerita pengalaman 18 tahun mengajar sebagai honorer, 13 tahun menjadi penyuluh pertanian, dan baru saat ini ditetapkan sebagai PPPK," kata Nur Arifin.

Baca Juga: Siap-Siap, Pekan Depan Rose 'BLACKPINK' Debut Solo

Ia juga mengucapkan selamat atas dilantiknya para PPPK yang telah mengikuti proses dari awal pendafataran hingga tes dan sampai akhirnya ditetapkan sebagai PPPK.

Bagi para tenaga pendidik diminta Bupati untuk menyiapkan diri untuk proses vaksinasi. Karena kemungkinan setelah semua tenaga pendidik dilakukan vaksinasi, pembelajaran tatap muka akan dibuka secara bertahap.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Dokpimtrenggalek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x