Ancam Bongkar Kasus Selingkuh, Oknum Ngaku Wartawan di Trenggalek Peras Capai Rp25 Juta

- 14 Desember 2021, 11:51 WIB
Ancam Bongkar Kasus Selingkuh, Oknum Ngaku Wartawan di Trenggalek Peras Capai Rp25 Juta.
Ancam Bongkar Kasus Selingkuh, Oknum Ngaku Wartawan di Trenggalek Peras Capai Rp25 Juta. /Polres Trenggalek/

TRENGGALEKPEDIA.COM -  Satreskrim Polres Trenggalek melalui konferensi pers mengungkap kasus pemerasaan oknum mengaku wartawan pada Senin,13 Desember 2021.

Oknum yang diduga mengaku wartawan tersebut adalah MYD berasal dari Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, dan DS asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung.

Dalam aksinya itu, MYD mengaku sebagai Pimpinan Redaksi salah satu media online. Sedangkan pelaku berinisial DS mengaku sebagai wartawan media online di Trenggalek.

Sementara itu, korban merupakan warga Trenggalek. MYD dan DS menjalankan aksinya dengan mengancam korban akan memberitakan perselingkuhan.

Selanjutnya MYD dan DS meminta uang Rp25 juta jika kasus perselingkuhan tersebut tak ingin disebarkan.

Baca Juga: Mendapat 'Ancaman' Karena Menolak Tambang Emas, Bupati Trenggalek: Lebih Baik Saya Dikurung dan Bayar Denda

MYD dan DS nyaris berhasil mengelabui korban. Berdasarkan keterengan polisi, korban telah mentransfer uang sebesar Rp2 juta ke rekening pelaku.

“Korban sempat mentransfer uang senilai Rp2 juta,” kata Kabagops Polres Trenggalek AKP Jimmy Heryanto Hasiholan.

Namun korban yang curiga dengan gelagat MYD dan DS tak tinggal diam. Korban segera melaporkan kasus tersebut ke polidi pada 4 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x