Predikat WTP Diraih Pemkab Trenggalek Sebanyak 8 Kali Berturut-turut

- 5 Mei 2024, 12:10 WIB
Predikat WTP Diraih Pemkab Trenggalek Sebanyak 8 Kali Berturut-turut
Predikat WTP Diraih Pemkab Trenggalek Sebanyak 8 Kali Berturut-turut //ANTARA/

TrenggalekPedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek, Jawa Timur, telah menorehkan catatan gemilang dalam capaian predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama delapan tahun berturut-turut, sejak 2016.

Prestasi ini tidak hanya merupakan kebanggaan bagi Pemkab Trenggalek tetapi juga menjadi inspirasi bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah tersebut.

Dalam sebuah acara penerimaan penghargaan dari lembaga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Timur, Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya untuk tidak terlena dengan capaian ini dan tetap menjaga kualitas serta konsistensi dalam pelayanan publik.

Mas Syah, begitu ia akrab dipanggil, mendorong seluruh aparatur pemerintah untuk menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal ini sejalan dengan upaya Pemkab Trenggalek dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan di wilayahnya.

Plt Inspektur Kabupaten Trenggalek, Anik Suwarni, juga memberikan perhatian khusus terhadap aspek kualitas dalam penyusunan dan pelaporan keuangan di setiap OPD.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga eksistensi dan konsistensi dalam mengelola keuangan daerah, mulai dari administrasi hingga pelaporan sesuai dengan tata kelola yang benar.

Trenggalek telah menunjukkan komitmennya dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik dengan mempersiapkan segala sesuatunya dengan teliti, baik sebelum maupun setelah pemeriksaan dari BPK. Hal ini menandakan bahwa Trenggalek telah memiliki sistem yang solid dalam menjalankan tugasnya.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah