Fantastis, Pembebasan Lahan JLS Trenggalek Masih Butuh Rp200 Miliar

- 9 Juni 2024, 18:15 WIB
Fantastis, Pembebasan Lahan JLS Trenggalek Masih Butuh Rp200 Miliar.*
Fantastis, Pembebasan Lahan JLS Trenggalek Masih Butuh Rp200 Miliar.* /binamarga.pu.go.id

Trenggalek - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berkomitmen penuh untuk merampungkan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) pada tahun 2025.

Proyek strategis ini diproyeksikan akan mendongkrak perekonomian wilayah dan mempermudah akses transportasi antar-kecamatan di Kabupaten Trenggalek.

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang akrab disapa Mas Ipin, mengungkapkan bahwa proses pembebasan lahan menjadi salah satu prioritas utama dalam proyek ini.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Kuliner Malam di Tulungagung, Rasanya Bikin Lidah Bergoyang, Ada Tahu hingga Lontong

"Penentuan lokasi pembebasan lahan direncanakan akan keluar pada tahun 2024. Kami saat ini tengah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk memastikan semua lahan, khususnya yang dimiliki warga, dapat dibebaskan," jelasnya pada Sabtu (8/6/2024).

Dalam tahap ini, Pemkab Trenggalek fokus pada pengalokasian dana untuk pembebasan lahan yang akan dilalui oleh JLS. Mas Ipin memperkirakan bahwa biaya pembebasan lahan tersebut akan mencapai sekitar Rp 200 miliar.

"Kami berharap, pada akhir tahun nanti, pembayaran ganti rugi untuk lahan pemukiman rakyat bisa diselesaikan," tambahnya.

Baca Juga: Memikat di Hati! Melihat Keindahan 3 Tempat Wisata Tulungagung yang Paling Keren Ini Bikin Tenang

Selain lahan milik warga, JLS juga akan melintasi kawasan hutan perhutani. Untuk itu, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan Izin Pinjam Pakai kepada pihak yang berwenang, sebagai bagian dari proses legal yang diperlukan untuk pemanfaatan lahan hutan.

Menurut Bupati Trenggalek, rencana pembangunan JLS meliputi beberapa ruas penting yang belum dibebaskan meliputi penghubung Kecamatan Watulimo - Kecamatan Munjungan dan penghubung Kecamatan Munjungan - Kecamatan Panggul.

Ia menambahkan bahwa di antara kecamatan tersebut sudah ada JLS yang eksisting, namun penambahan ruas baru sepanjang sekitar 30 kilometer ini akan mengoptimalkan jaringan jalan yang ada.

Setelah proses pembebasan lahan selesai dan ganti rugi sudah tuntas, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan turut serta membantu pembangunan infrastruktur lainnya yang dibutuhkan.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah