TRENGGALEKPEDIA.COM - Timnas U-22 akhirnya mendapatkan izin untuk melakukan pertandingan uji coba setelah Mabes Polri mengeluarkan izinya. Pertandingan yang semestinya digelar pada 3 Maret 2021 itu, akhirnya diganti pada 5 dan 7 Maret yang akan diikuti oleh tiga tim.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan laga uji coba Timnas U-22 sebenarnya bukan dibatalkan, akan tetapi ditunda karena berkaitan dengan izin yang belum keluar.
"Kami tegaskan pertandingan ini bukan dibatalkan melainkan ditunda," kata Ramadhan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 4 Maret 2021.
Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Perempuan di Hotel Kediri Ditangkap
Ramadhan menjelaskan, Polri dalam mengeluarkan izin keramaian membutuhkan proses hingga dikeluarkannya izin tersebut.
"Surat yang masuk itu perlu proses, ada mekanisme yang harus dijalankan dalam mengeluarkan izin, Polri pelu melakukan kajian lebih dalam dari sisi keamanan dan lain-lain," katanya.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta Jumat 5 Maret 2021: Reyna dan Nino Semakin Dekat, Aldebaran Cemburu
Menurut Ramadhan, sesuai peraturan di Polri surat izin semestinya diajukan satu pekan sebelum kegiatan dilaksanakan. Mabes Polri baru menerima surat izin yang diajukan PSSI pada 2 Maret.
Padahal sedangkan PSSI ingin menggelar pertandingan uji coba pada 3 Maret atau Rabu Malam.