Hukum Karma Berlaku Usai Tarik Tim Indonesia dari All England 2021

- 22 Maret 2021, 20:05 WIB
/Instagram.com/badminton.ina.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tak hanya pelatih dan atlet tim bulu tangkis Indonesia yang merasa kecewa setelah ditarik dari ajang turnamen tertua di dunia.

Seperti yang diketahui, tim Indonesia harus menghentikan langkahnya di turnamen All England 2021, yang dilaksanakan di Birmingham, Inggris.

Pada 18 Maret 2021, tim Indonesia terpaksa meninggalkan arena pertandingan. Meskipun demikian, dukungan terus mengalir untuk para penggawa bulu tangkis Indonesia.

Baca Juga: Irene Sukandar Kalahkan Dewa Kipas dengan Skor 3-0

Keputusan Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) tersebut, menuai banyak kritik.

BWF pun kian tersudut, karena negara sebagai peserta dalam turnamen All England pun merasa kecewa dengan penarikan para pemain Indonesia.

Sebelumnya, para pemain pun diminta untuk berjalan kaki dari Birmingham Arena menuju hotel, seperti video yang diunggah di kanal YouTube Cinta Timnas.

Akhirnya, setelah tim Indonesia mundur dari ajang paling bergengsi tersebut, hukum karma pun berlaku.

Baca Juga: Tak Ada Tim Indonesia, Jepang Pesta Gelar di All England 2021

Perlakuan yang mengarah diskriminatif kepada tim Indonesia ini, membuat dunia bulu tangkis marah.

Hukum karma yang diterima pada All England pun terjadi.

Akun Instagram All England pun dihapus.

Untuk memberikan berita terbaru seputar All England 2021, harus memanfaatkan akun Twitter.

Baca Juga: Netizen Kecewa Tak Bisa Nonton Siaran Piala Menpora 2021, Ini Penjelasan OC

Selain itu, dalam turnamen All England 2021, Inggris tidak memiliki satu waki di partai final.

Bahkan, partai final didominasi oleh waki Jepang dengan mengirimkan tujuh wakil.

Enam wakil Jepang lainnya harus saling beradu kekuatan untuk memperebutkan glar juara.

Hukum karma belum berhenti, akhirnya Inggrus selaku tuan rumah tidak mendapatkan gelar apapun.

*Disclaimer: artikel ini pernah tayang di Mantrasukabumi.com dengan judul "Bayar Kontan, Setelah Diusir dari All England, Hukum Karma Berlaku". (Mantrasukabumi/Erfan Syaomi Yusup)

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah