Mapel Fiqh Kelas 4, Ini Kurikulum Pelajaran Fiqh Madin Takmiliyah Awaliyah Semester 1 dan 2 Kelas 4

13 Agustus 2023, 05:14 WIB
Mapel Fiqh Kelas 4, Ini Kurikulum Pelajaran Fiqh Madin Takmiliyah Awaliyah Semester 1 dan 2 Kelas 4 /TRENGGALEKPEDIA.COM/Humas Polri.

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini mata pelajaran (Mapel) fiqh kelas 4 untuk madrasah diniyah takmiliyah awaliyah kelas 4 semester 1 dan 2.

Mapel fiqh Madin kelas 4 ini akan dilengkapi dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk semester 1 dan 2

Mata pelajaran Madin fiqh kelas 4 semester 1 dan 2 ini jumlah jam pelajaran selama 40 menit tatap muka atau 18 jam dalam seminggu.

Mapel fiqh kelas 4 ini diharapkan murid memiliki pengetahuan dan pemahaman standar tentang dasar-dasar ilmu fikih kelas 4 dan mempraktikkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut rinciannya standar kompetensi dan kompetensi dasar Mapel fiqh Madin kelas 4 semester 1 dan 2:

Standar Kompetensi:

Memahami ajaran Islam tentang haji dan umroh

Kompetensi Dasar:

Menjelaskan pengertian dan dasar hukum haji dan umroh.

Menjelaskan tujuan dan hikmah ibadah haji dan umroh.

Mempraktikkan manasik haji dan umroh.

Menunjukkan perilaku yang mencerminkan etos ibadah haji dan umroh.

Standar Kompetensi:

Memahami jenis-jenis makanan dan minuman yang halal dan haram

Kompetensi Dasar:

Menyebutkan jenis-jenis makanan dan minuman yang halal dan haram.

Menyadari pentingnya mengonsumsi makanan dan minuman yang sehat dan halal.

Membiasakan memakan makanan dan minuman yang halal dan menghindari makanan dan minuman yang haram.

Standar Kompetensi:

Mengetahui jenis-jenis hewan yang halal dan haram dikonsumsi serta memahami cara penyembelihannya.

Kompetensi Dasar:

Menyebutkan jenis-jenis hewan yang halal dan haram dikonsumsi.

Menjelaskan tata cara penyembelihan hewan.

Menyebutkan hewan yang halal dan yang perlu disembelih dan yang tidak perlu disembelih.

Menunjukkan perilaku yang mencerminkan sikap sayang terhadap binatang.

Menunjukan perilaku yang mencerminkan sikap sayang terhadap binatang

Terbiasa menyembelih dengan sesuai dengan syariat mengemukakan     dalil-dalil                menjelaskan disyariatkannya qurban, aqiqah dan khitan.

Standar Kompetensi:

Memahami ajaran Islam tentang qurban, aqiqah dan khitan

Kompetensi Dasar:

Menjelaskan pengertian dan dasar hukum qurban, aqiqah, dan khitan

Menyebutkan ketentuan dan tatacara qurban, aqiqah dan khitan

Menunjukkan perilaku yang mencerminkan sikap menjunjung tinggi nilai dan hikmah disyariatkannya qurban, aqiqah dan khitan.

Itulah informasi mengenai mata pelajaran (Mapel) fiqh Madin kelas 3 untuk madrasah diniyah takmiliyah awaliyah kelas 3 semester 1 dan 2.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler