Secara praksis, kecelakaan tidak termasuk dalam kejahatan yang disebabkan oleh kesalahan seseorang.
Contohnya, jika kalian lengah dan gagal dalam mengambil sebuah langkah dalam berjaga-jaga.
Jika peristiwa yang akan terjadi sudah diketahui akibat dari kelengahannya, peristiwa itu bukanlah kecelakaan.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Bantul, Roda Terlepas hingga Menabrak Tebing
Sehingga orang yang lengah tersebut harus bertanggung jawab atas kerugian dan kecelakaan yang telah disebabkannya.
Dalam peristiwa kecelakaan sendiri sebenarnya, tidak ada satu pun pihak yang dapat dipersalahkan.
Di mana kecelakaan merupakan peristiwa tersebut yang tidak dapat diperkirakan atau kemungkinan terjadinya amat rendah.
Maka dari itu, salah satu kunci agar kalian terhindar dari kecelakaan adalah selalu fokus dan waspada.
Jika kalian sedang melakukan perjalanan misalnya, periksa kembali kondisi kendaraan kalian, dan yang lebih terpenting, pastikan kondisi fisik kalian dalam keadaan baik.
Sebab tidak ada satu pun orang di dunia ini yang menginginkan dirinya mengalami kecelakaan, maka dari itu, kewaspadaan menjadi hal yang perlu.***