TRENGGALEKPEDIA - Berikut informasi tentang solusi untuk mengatasi kendala teksis ketika lapor SPT Tahunan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan cara untuk menatasi kendala teknis saat lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan via e-Form, seperti kegagalan server atau mendapat notifikasi eror.
Melalui akun resmi Twitter @kring_pajak, DJP memberikan cara untuk mengatasi kendala kegagalan server tersebut, meliputi:
- Clear cache dan cookies pada browser.
- Wajib Pajak bisa menggunakan incognito window untuk pengguna Chrome, private window, dan pengguna Mozilla.
Baca Juga: Wajib Pajak Harus Tau, Berikut 6 Jenis Harta yang Harus Dilaporkan dalam SPT Tahunan
- Wajib Pajak juga bisa melalui browser atau koneksi lainnya
- Wajib Pajak harus mencoba kembali urutan langkah di atas secara berkala.
“Jika belum berhasil, cobalah mengakses DJP Online melalui tautan account.pajak.go.id/auth/logout,” tulis DJP.