TRENGGALEKPEDIA.COM - Warga beserta sejumlah petugas mendemo dan melakukan penutupan secara paksa warung kopi di Ponorogo.
Lokasi yang diduga sebagai tempat prostitusi tersebut berada di Desa Demangan Kecamatan Siman, Ponorogo.
Penutupan tersebut berlangsung Kamis 9 Februari 2023. Sejumlah warga dan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggeruduk dan menutup paksa warung kopi yang berada tepat di depan SPBU Desa Demangan tersebut.
Penggrebekan yang diduga sebagai tempat prostitusi itu berada d ruas jalan Ponorogo - Trenggalek sehingga membuat warga sekitar turut menyaksikan.
Baca Juga: Kronologi Gempa Papua 5,4 SR yang Mengakibatkan 700 Warga Mengungsi dan 4 Warga Meninggal
Sebelum melakukan penutupan secara permanen, sempat ada perdebatan antara Satpol PP dengan warga sekitar.
Warga mendesak petugas untuk membongkar warkop tersebut, namun disisi lain Satpol PP masih menunggu instruksi agar memiliki dasar hukum untuk dalam melakukan tindakannya.
Hingga akhirnya ada kesepakatan antara petugas dengan pemilik warkop untuk membuat surat pernyataan dan menandatangani surat penutupan warung secara permanen.
Setidaknya terdapat 14 warung kopi yang diduga kuat menjadi tempat prostitusi.