CEK FAKTA: Kemenkominfo Dikabarkan akan Memberi BLT Senilai Rp6,8 Juta

17 Februari 2021, 21:47 WIB
Pesan hoaks yang mengatasnamakan Kemenkominfo perihal BLT Rp6,8 juta. /Kemenkominfo

TRENGGALEKPEDIA.COM – Akhir-akhir ini beredar pesan singkat melalui WhatsaApp mengatasnamakan instansi pemerintah. Kini nama yang dicatut adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Pesan yang beradar ke masyarakat itu menerangkan mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai rp6,8 juta.

Dijelaskan bahwa pesan tersebut adalah kerja sama antara Kemenkominfo dan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Atas.

Baca Juga: Kualifikasi Piala Dunia 2022, Timnas Indonesia Batal Bertanding Melawan Thailand dan Uni Emirate Arab

Baca Juga: Barang Impor dari China Dijual Murah, dr. Tirta: Ibarat Pabrik China Jualan Langsung ke End Customer Bro

Berikut ini kutipan pesan dari Kemenkominfo yang beredar di WhatsaApp itu:

"Selamat anda Berkesempatan!!! Daftar Diri anda Sebagai Penerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) Secara Online Sebesar Rp6.800.000,00 Dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Bekerja Sama Dengan Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Dan Atas Tahap Ke-3. Syarat & Ketentuan : Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk), Foto KK (Kartu Keluarga), Buku Tabungan Kirim Kan ke Whatsapp: 082424-671114. Kiki Nurohman. Terima Kasih. Buruan Pendaftaran Terbatas!!!"

Setelah dilakukan penelusuran oleh Trenggalekpedia.com, ternyata pesan yang mencatut nama instansi pemerintahan Kemenkominfo dan menyebutkan penerima pesan akan berkesempatan mendapat BLT dengan nilai Rp6,8 juta adalah kabar bohong alias hoaks.

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkominfo, pada 17 Februari 2021, pihak Kemenkominfo menegaskan bahwa informasi itu hokas. Juru Bicara Kemenkominfo, Dedy Permadi menjelaskan jika nomor tersebut bukanlah nomor resmi dari Kemenkominfo.

Selain itu, Dedy juga menegaskan sejauh ini program BLT bukanlah program dari Kemenkominfo.

"Sampai saat ini tidak ada program BLT dari Kementerian Kominfo," terangnya.

Lebih lanjut Dedy Permadi, menjelaskan Kemenkominfo menggunakan nomor-nomor yang digunakan untuk masyarakat sudah tercantum pada website resmi https://kominfo.go.id.

Menganai informasi hoaks itu, Dedy mengimbau agar masyarakat  tidak gampang percaya terhadap informasi yang belum jelas.

Selain itu, jika ada okmun yang meminta masyarakat menyerahkan data pribadi, untuk menolaknya jika dilakukan secara ilegal.

"Masyarakat diimbau untuk berhati-hati agar tidak terkena dampak dari pengumpulan data pribadi secara ilegal yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambah Dedy.

Kesimpulan dari kabar tersebut,  Kemenkominfo telah memberikan klarifikasi bawa informasi mengenai BLT senilai Rp6,8 juta pada penerima pesan adalah informasi keliru.***

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Kemenkominfo

Tags

Terkini

Terpopuler