Cek Fakta! Beredar SK Madrasah Program Pembangunan RKB Kemenag

27 Maret 2021, 19:43 WIB
Direktur GTK Madrasah M. Zain. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Kemenag.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) menanggapi Surat Ketetapan (SK) yang mendadak viral.

Dalam SK tersebut tentang pemberitahuan kepada Lembaga Madrasah untuk melaksanakan Program Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) tahun 2021.

Surat dengan nomor 579/SK/DJ.I/Dt.IV/74/17/03/2021 tertanggal 17 Maret 2021 juga mencatut Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).

Baca Juga: Pedangdut Cita Citata Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Dana Bansos

Bahkan, surat ini juga melampirkan satu berkar berupa daftar nama 1.078 madrasah beserta nama kabupaten atau kota dan provinsi.

Dalam surat disebutkan bahwa dalam rangka persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) lembaga tahun pembelajaran 2020/2021, Ditjen Pendidikan Islam Kemenag RI telah menerbitkan SK tentang persiapan Bimtek lembaga tahu pembelaaran 2020/2021.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Korea Selatan Kembali Naik, Sehari Lebih dari 500 Kasus Harian Baru

Dengan beredarnya surat tersebut, Direktur GTK Madrasah M. Zain memastikan surat tersebut tidak benar alias hoaks.

Menurut Zain, surat tersebut palsu dan informasi dalam surat juga tidak benar.

Surat Ketetapan (SK) yang dipastikan hoaks. Kemenag.

Zain meminta kepada siapa pun yang menerima surat supaya diabaikan, atau mengkonfirmasi ke Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota.

Zain menjelaskan, tanda tangan dalam surat berbeda dengan tanda tangannya.

"GTK itu mengurus guru dan tenaga kependidikan, tidak mengurus pembangunan ruang kelas," tuturnya.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler