PPKM Perpanjangan Hingga Tanggal 2 Agustus 2021, Benarkah?

- 16 Juli 2021, 15:21 WIB
Ilustrasi PPKM Darurat.
Ilustrasi PPKM Darurat. /Pixabay/Queven

TRENGGALEKPEDIA.COM - Beredar kabar di berbagai media sosial mengenai PPKM perpanjangan hingga tanggal 2 Agustus 2021 terutama di Jawa Timur.

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pemerintah secara resmi memberlakukan PPKM darurat di Jawa-Bali per tanggal 3 Juli 2021 dan diperpanjang sampai tanggal 2 Agustus 2021.

Informasi mengenai PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 ramai menjadi perbincangan lantaran banyak pesan yang beredar melalui Watsapp maupun Telegram.

Disebutkan pula,informasi adanya PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 tersebut didasari terhadap Surat Telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021.

Meski demikian, PPKM perjangan tersebut rupanya menuai kontroversi di masyarakat.

Lalu, benarkah ada PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021 tersebut?

Berikut ini adalah Informasinya.

Dilansir dari postingan akun Instagram resmi @divisihumaspolri yang diunggah pada Rabu, 14 Juli 2021. Pernyataan mengenai adanya PPKM perpanjangan hingga 2021 dapat dipastikan tidak benar alias HOAX.

Baca Juga: Dul Jaelani Ngaku Sumpek PPKM, Minta Nasehat ke Habib Husein (Jeda Nulis): Boleh Masturbasi Bib?

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x