Dalam keterangannya, Divisi humas Polri menyebut bahwa Telegram Kapolda Jawa Timur dengan nomor: STR/759/VII/OPS.2/2021 sama sekali tidak ada kaitannya dengan PPKM perpanjangan.
Adapun isi dari surat tersebut adalah mengenai Operasi Aman Nusa II Semeru sebagai upaya membatasi mobilsasi masyarakat yang diselenggarakan mulai tanggal 3 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Adapun mengenai durasi pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Semeru memang benar dinyatakan sampai tanggal 2 Agustus 2021. Akan tetapi, hal itu tidak ada keterikatan dengan pelaksanaan PPKM darurat yang dilangsungkan di Jawa-Bali.
“jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang, belum tentu Operasi Aman Nusa II juga akan berlanjut,” tulis akun @divisihumaspolri.
Sampai artikel ini dilayangkan, belum ada informasi keputusan resmi oleh pemerintah pusat mengenai PPKM perpanjangan hingga 2 Agustus 2021.***