Cek Fakta: Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, Berikut Faktanya

- 23 September 2021, 21:04 WIB
Cek Fakta: Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, Berikut Faktanya
Cek Fakta: Anies Baswedan Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, Berikut Faktanya /Tangkapan Layar YouTube/POJOK DUNIA/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tersiar kabar Anies Baswedan jadi tersangka atas kasus pengadaan tanah di Munjul, DKI Jakarta.

Diketahui, hal tersebut bermula dari salah satu unggahan video pengguna akun YouTube POJOK DUNIA yang berdurasi 8 menit 15 detik.

Video itu muncul dengan tampilan yang bertuliskan RESMI JADI TERSANGKA, ANIES TAK BISA MENGELAK, PENYIDIK KPK TEMUKAN INI.

Baca Juga: Cek Fakta: Viral Gedung Mnet Terbakar Beredar di TikTok, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Sampai saat ini, video tersebut talah tayang sebanyak 71.000 kali lebih dan dikomentari oleh ratusan pengguna media sosial YouTube.

Berbagai reaksi pun muncul di kolom komentar video tersebut.

"Sikat aja pak pirli jgn ragu klu salah pasti seleh..maju terus KPK..kami dukung KPK," tulis Fadh****.

"Mustahil klo Anis di tangkap, walau pun sudah jelas terbukti, kayak nya duit masih bisa bicara," sebut Mad*****.

"Jika benar" terlibat korupsi y harus d ambil semua asetnya dan hukum sesuai UU yg berlaku KPK biar kelihatan punya taring gak mlempem," lanjut Sudiby*****.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x