Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bekasi Cair Tahun 2023

13 Maret 2023, 11:34 WIB
Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bekasi Cair Tahun 2023 /Pixabay/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Bekasi tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Bekasi tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Bekasi tahun 2023:

Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bandung Cair Tahun 2023

Eselon Tingkat Satu di Bekasi menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat Dua di Bekasi menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Eselon Tingkat Tiga di Bekasi menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Eselon Tingkat Empat di Bekasi menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.

Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bekasi yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Bekasi:

Masa kerja 10 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,

Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.

Baca Juga: BSI Demak! Cara Pengajuan KUR BSI Limit Pinjaman Rp500 Juta Tahun 2023 di Cabang Kabupaten Demak

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Bekasi:

Masa kerja 10 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000.

Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat di Kabupaten Bekasi:

Masa kerja 10 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Bekasid mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000.

Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Kabupaten Bekasi:

Masa kerja 10 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000.

Baca Juga: Syarat dan Cara Pengajuan KUR BSI Limit Pinjaman Rp 500 Juta Tahun 2023 di Cabang Kabupaten Pati

Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Kabupaten Bekasi:

Masa kerja 10 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Bekasi mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000.

Demikian informasi mengenai rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bekasi Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra

Tags

Terkini

Terpopuler