Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS

- 15 Februari 2023, 10:29 WIB
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS
Resmi, Tenaga Honorer akan Diangkat Menjadi ASN, Silakan Pilih Formasi PPPK atau PNS /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ada kabar resmi, tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN. Ada dua formasi PPK dan PNS.

Melansir dari menpan.go.id, pengangkatan ASN bagi tenaga honorer ini secara resmi telah diputuskan.

Namun pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN 2023 fokus pada formasi yang ada di PPPK dan PNS.

Kementerian PAN RB memastikan bahwa di tahun 2023 ini telah dibuka kesempatan bagai tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Per tanggal 28 November 2023 nanti, tenaga honorer dipastikan akan dihapus dan bisa mendaftar menjadi ASN.

Baca Juga: Kabar Baik, Tenaga Honorer Resmi Diangkat Menjadi ASN, Simak Dua Cara yang Meski Ditempuh

Kementerian PAN RB, Abdullah Azwar Anas memastikan bahwa tenaga honorer bisa menjadi ASN 2023.

Perlu diperhatikan bahwa ada dua cara agar tenaga honorer bisa menjadi ASN 2023, yaittu dengan memilih formasi yang ada di PPPK dan CPNS. Dan tentunya mengikuti persyaratan yang berlaku.

Kedua jenis seleksi tersebut akan dibuka pada tahun 2023 ini sehingga honorer bisa segera melakukan persiapan.

Penghapusan tenaga honorer sendiri ingin menjelaskan bahwa nantinya tipe pegawai di instansi pemerintahan hanya ada dua, yaitu PPPK dan PNS.

Para tenaga honorer yang tetap ingin bekerja di instansi pemerintahan tentu harus memilih salah satu.

Jadi pembukaan ASN 2023 untuk para tenaga honorer diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik.

Kementerian PAN RB, Abdullah Azawar Anas sendiri mengatakan, bahwa seleksi ASN untuk PPPK dan CPNS 2023 saat ini sampai tahap persiapan pengusulan formasi.

Anas menambahkan bahwa dirinya sudah meminta instansi pusat maupun daerah menyiapkan usulan formasi sesuai dengan skala prioritas.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek dan Daftar Penerimaan PIP Kemendikbud 2023 Rp 1 Juta

“Sekarang semuanya sedang berproses pada tahap persiapan pengusulan formasi dari sejumlah instansi pemerintah,” ujar Menpan RB Azwar Anas dikutip dari menpan.go.id.

Formasi PPPK yang menjadi prioritas adalah guru dan tenaga kesehatan, sedangkan untuk CPNS 2023 adalah hakim, jaksa, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

Formasi tersebut disesuaikan dengan 4 kebijakan prioritas, yaitu fokus pelayanan dasar, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital, merekrut CASN secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Demikian info pengangkatan honorer jadi ASN di tahun 2023 dari Kementerian PAN RB. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah