TRENGGALEKPEDIA - Bagi siswa yang belum beruntung mendapat BLT PIP Kemdikbud 2023 simak artikel di bawah ini.
Cara pendaftaran PIP (Program Indonesia Pintar) dari Kemdikbud dapat dilakukan dengan daftar ulang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), untuk siswa SD, SMP, SMA dan SMK sudah dapat mendaftar.
Sebagaimana telah diketahui, siswa yang telah mempunyai Kartu Indonesia Pintar dan memenuhi persyaratan dapat saja mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima PIP Kemdikbud tahun 2023.
Selain itu terdapat cara mudah supaya siswa bisa menjadi nominasi penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 yaitu dengan mendaftarkan diri di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) supaya menjadi prioritasi penerima.
Baca Juga: Ini 2 Bank untuk Pencairan PIP Kemdikbud 2023 dan Tata Cara Mencairkan Bantuan
Siswa untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK dapat login di laman website pip.kemdikbud.go.id dan memasukkan NIK dan NISN siswa untuk mengetahui apakah nama kalian tertera sebagai penerima atau tidak.
Bagi siswa yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Kemdikbud tahun 2023 namun belum beruntung, dapat mendaftarkan diri sebagai nominasi penerima melalui DTKS atau usulan sekolah.
Jika nama siswa telah tercatat di dalam DTKS maka Kementerian Sosial akan mencatat nama kalian sebagai prioritas utama penerima BLT dari Kemdikbud ini. DTKS sendiri merupakan data elektronik yang berisikan mengenai informasi ekonomi, sosial, demografi dan status kesejahteraan terendah di Indonesia.
Namun bukan berarti bagi siswa pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang telah mendaftar di dalam Dapodik menggunakan KKS dan SKTM tidak dapat menjadi penerima PIP.