Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan

- 21 Februari 2023, 15:27 WIB
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan
Kabar Baik Guru! Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang Cair 2023, Simak Persyaratan dan Jadwal Pencairan /Tangkap Layar/diskominfotik.bengkaliskab

 

TRENGGALEKPEDIA – Simak informasi tentang tunjangan guru non sertifikasi di Jombang yang cair 2023.

Kabar baik untuk para guru di Jombang, di mana tunjangan guru non sertifikasi akan cair di tahun 2023 ini.

Tunjangan guru non sertifikasi ini diberikan oleh pemerintah Jombang sebagai bentuk motivasi agar para guru di Jombang lebih semangat lagi dalam bekerja mencerdaskan peserta didik.

Selain tunjangan guru non sertifikasi, pemerintah Jombang juga akan memberi kesejahteraan selama 2023 ini kepada para guru di Jombang.

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Jombang, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Jombang Cair Tahun 2023

Besaran nominal yang diberikan kepada para guru di Jombang dalam program tunjangan guru non sertifikasi ini sebesar Rp 250 ribu dan rencananya akan dicairkan bulan Maret 2023.

Daftar Persyaratan Penerima Tunjangan Guru Non Sertifikasi Jombang 2023:

Pemberian tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023 ini diatur dalam Permendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022, di antaranya:

1. Memiliki status sebagai guru ASN di Jombang di bawah binaan Kementerian Pendidikan (Kemdikbud).

2. Mengajar pada satuan pendidikan di Jombang yang tercatat pada Dapodik dan terdaftar di sana.

3. Memiliki NUPTK.

4. Melaksanakan tugas mengajar dan/atau membimbing peserta didik pada satuan pendidikan di Madiun.

5. Belum memiliki sertifikat pendidik.

6. Memiliki kualifikasi akademik paling rendah S-1 atau D 4.

7. Memenuhi beban kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jadwal pencairan tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023:

Baca Juga: Kabar Gembira Guru Ngawi, Ini Tunjangan Guru Non Sertifikasi Ngawi yang Cair 2023, Simak Syarat dan Jadwalnya

Adapun proses tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023 akan diberikan dalam tempo waktu 3 bulan sekali dalam satu tahun anggaran.

Rincian pencarian tersebut sebagai berikut:

- TPG Triwulan 1: validasi data pada tanggal 28/29 Februari 2023 dan akan dicairkan di bulan Maret 2023.

- TPG Triwulan 2: validasi data pada tanggal 31 Mei 2023 dan akan dicarikan di bulan Juni 2023.

- TPG Triwulan 3: validasi data pada tanggal 31 Agustus 2023 dan akan dicairkan pada bulan September 2023.

- TPG Triwulan 4: validasi data pada tanggal 31 Oktober 2023 dan akan dicairkan pada bulan November 2023.

Dalam proses pencarian tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023, paling lambat selama 14 hari kerja sejak diterima oleh pemerintah Jombang.

Itulah informasi mengenai tunjangan guru non sertifikasi Jombang 2023 yang dilengkapi dengan persyaratan dan rincian pencarian. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah