Kabar Gembira PNS dan ASN Jombang, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Jombang Cair Tahun 2023

- 21 Februari 2023, 11:02 WIB
Kabar Gembira PNS dan ASN Jombang, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Jombang Cair Tahun 2023
Kabar Gembira PNS dan ASN Jombang, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Jombang Cair Tahun 2023 /Tangkap Layar/kolutkab

 

TRENGGALEKPEDIA – Ini informasi tentang kabar gembira untuk PNS Jombang soal Gaji ke 13 dan THR yang cair 2023 lengkap dengan rincian.

Gaji ke 13 dan THR biasanya diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jombang akan cair H 10 Hari Raya Idul Fitri.

Besaran Gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Jombang sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi Gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

Di bawah ini rincian Gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Jombang:

Baca Juga: Kabar Gembira PNS dan ASN Nganjuk, Ini Rincian Gaji ke 13 dan THR PNS di Kabupaten Nganjuk Tahun 2023

1. Eselon Tingkat 1 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000

2. Eselon Tingkat 2 menerima Gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x