Perlu diingat, bahwa besaran gaju PNS, PPPK, TNI, Polri dan Pensiunan di Brebes berbeda menurut aturan yang berlaku:
PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang nominal gaji pokok PNS
Gaji pokok PNS terdiri dari golongan dan masa kerja terendah sebesar Rp 1,560 juta sampai golongan dan masa kerja paling lama sebesar Rp 5,901 juta.
Perpres RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang nominal gaji PPPK
Gaji pokok PPPK dari golongan dan masa kerja terendah sebesar Rp 1,794 juta sampai golongan dan masa kerja paling lama sebesar Rp 6,786 juta.
PP Nomor 16 Tahun 2019 tentang nominal gaji pokok TNI
Gaji pokok TNI dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah adalah sebesar Rp1,643 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5,930 juta.
PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang nominal gaji pokok Polri
Gaji pokok Polri dengan golongan, jabatan, hingga masa kerja paling rendah sebesar Rp 1, 6 juta sampai golongan, jabatan, hingga masa kerja paling tinggi sebesar Rp 5, 9 juta.