Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS serta ASN di Kabupaten Sukoharjo 2023, Nominalnya Bertambah?

- 11 Maret 2023, 08:07 WIB
Ilustrasi rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023
Ilustrasi rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 /sscasn.bkn.go.id/

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS serta ASN di Kabupaten Pemalang 2023, Nominalnya Bertambah?

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tahun 2023:

Eselon Tingkat Satu di Sukoharjo menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat Dua di Sukoharjo menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Eselon Tingkat Tiga di Sukoharjo menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,

Eselon Tingkat Empat di Sukoharjo menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.

Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sukoharjo yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:

Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS serta ASN di Kabupaten Pekalongan 2023, Nominalnya Bertambah?

Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Sukoharjo:

Masa kerja 10 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,

Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.

Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Sukoharjo:

Masa kerja 10 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.329.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.984.000.

Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 dan THR untuk PNS serta ASN di Kabupaten Pati 2023, Nominalnya Bertambah?

Jenjang Diploma II atau Diploma tidak sederajat di Kabupaten Sukoharjo:

Masa kerja 10 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.138.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.657.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.397.000.

Jenjang Strata I atau Diploma IV sederajat di Kabupaten Sukoharjo:

Masa kerja 10 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.375.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.394.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.229.000.

Baca Juga: Ini Rincian Nominal Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Magelang yang Cair Tahun 2023

Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Kabupaten Sukoharjo:

Masa kerja 10 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000,

Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000,

Masa kerja 20 tahun ke atas di Sukoharjo mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000.

Demikian informasi mengenai rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Sukoharjo Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah