Jenjang Strata 2 atau Strata 3 sederajat di Kota Surakarta:
Masa kerja 10 tahun di Surakarta mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.064.000,
Masa kerja 10 sampai 20 tahun di Surakarta mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 5.770.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Surakarta mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 6.769.000.
Demikian informasi mengenai rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN di Kota Surakarta Tahun 2023. Semoga bermanfaat.***