Eselon Tingkat Tiga di Ciamis menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 8.987.000,
Eselon Tingkat Empat di Ciamis menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 7.517.000.
Sementara bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ciamis yang mendapat tugas pada instansi pemerintah sebagai pejabat pelaksana dengan jenjang pendidikan ialah sebagai berikut:
Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Bekasi Cair Tahun 2023
Jenjang pendidikan SD sampai SMP sederajat di Kabupaten Ciamis:
Masa kerja 10 tahun di Ciamis mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.219.000,
Masa kerja 10 sampai di 20 tahun di Ciamis mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.613.000,
Masa kerja 20 tahun ke atas di Ciamis mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 4.079.000.
Jenjang SMA sampai Diploma sederajat di Kabupaten Ciamis:
Masa kerja 10 tahun di Ciamis mendapat gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 3.842.000,