Rincian Bonus Gaji ke 13 THR PNS dan ASN di Kabupaten Subang Cair Tahun 2023, Cek Eselon dan Masa Kerja

- 13 Maret 2023, 21:58 WIB
Rincian bonus gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Subang yang cair tahun 2023
Rincian bonus gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Subang yang cair tahun 2023 /Pixabay/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM – Ini informasi tentang rincian nominal bonus gaji ke 13 yang akan segera cari di Kabupaten Subang tahun 2023.

THR dan gaji ke 13 akan diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Subang pada H-10 Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.

Besaran gaji ke 13 dan THR untuk ASN dan PNS di Kabupaten Subang tahun 2023 sendiri belum diketahui secara pasti nominalnya.

Meski begitu, alokasi gaji ke 13 dan THR untuk PNS dan ASN dipastikan akan didistribusikan oleh Rofyanto Kurniawan selaku Direktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di bawah ini adalah rincian gaji ke 13 dan THR untuk PNS di beberapa eselon dalam instansi pemerintahan di Kabupaten Subang tahun 2023:

Baca Juga: Rincian Bonus Gaji ke 13 THR untuk PNS dan ASN di Kabupaten Purwakarta Cair Tahun 2023

Eselon Tingkat Satu di Subang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 19.939.000,

Eselon Tingkat Dua di Subang menerima gaji ke 13 dan THR dengan nominal Rp 14.702.000,

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x