Ini Syarat, Cara Mengurus hingga Rincian Denda Biaya Ganti Nama BPKB Motor Tahun 2023

- 18 Juni 2023, 18:16 WIB
Ini Syarat, Cara Mengurus hingga Rincian Denda Biaya Ganti Nama BPKB Motor Tahun 2023
Ini Syarat, Cara Mengurus hingga Rincian Denda Biaya Ganti Nama BPKB Motor Tahun 2023 /Edi Mulyana/

Baca Juga: Biaya Ganti Nama BPKB Mobil Tahun 2023, Ini Syarat, Cara Mengurus dan Tips Terbaru

- Melakukan pendaftaran

- Melakukan cek fisik motor

- Mengisi formulir

- Melakukan legalisir

- Melakukan pembayaran

- Pengambilan plat motor baru

Adapun rincian biaya ganti plat motor 2023 sebagai berikut:

- Penerbitan STNK baru total biaya Rp 100.000

- Perpanjangan STNK per 5 tahunan total biaya Rp 100.000

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah