Paspor dari kantor imigrasi,
Visa kerja dari Dinas Tenaga Kerja,
KTKLN (Kartu Tenga Kerja Luar Negeri),
Sertifikat lulus uji kompetensi,
Surat izin dari anggota keluarga,
Surat rekomendasi kerja keluar negeri,
Kontrak kerja dari perusahaan terkait,
Surat perjanjian penempatan kerja keluar negeri.
Sementara untuk rincian gaji kerja di Malaysia 2023 sebagai berikut:
PRT di Malaysia gaji per bulan sebesar Rp 4.500.000