Dapat Gaji Tunjangan Jabatan Besar, Ini Rincian Gaji Ketua yang Diterima Wakil Ketua DPR RI 2023 Per Bulan

- 17 September 2023, 13:58 WIB
Dapat Gaji Tunjangan Jabatan Besar, Ini Rincian Gaji Ketua yang Diterima Wakil Ketua DPR RI 2023 Per Bulan
Dapat Gaji Tunjangan Jabatan Besar, Ini Rincian Gaji Ketua yang Diterima Wakil Ketua DPR RI 2023 Per Bulan / Foto: dpr.go.id/Oji/Man/

 

TRENGGALEKPEDIA.COM – Dapat gaji dari tunjangan jabatan yang besar, ternyata ini rincian gaji yang akan diterima oleh Wakil Ketua DPR RI Tahun 2023 per bulan

Gaji yang diterima oleh Wakil Ketua DPR RI ini terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan hingga tunjangan lainnya dengan anggaran yang fantastis.

Dari sisi gaji pokok, Wakil Ketua DPR RI mendapat gaji bulanan sebesar Rp. 5.040.000. Gaji ini bernilai kecil jika dibandingkan dengan tunjangan jabatan dengan besaran Rp. 62.505.703

Namun gaji yang diterima Wakil Ketua DPR RI ini masih bisa bertambah karena masih ada tunjangan lain dengan rincian yang fantastis.

Dengan anggaran gaji yang besar tersebut, tentu diharapkan kinerja Wakil Ketua DPR RI bisa lebih maksimal dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Adapun rincian gaji pokok Wakil Ketua DPR RI secara lengkap tahun 2023 sebagai berikut:

Gaji Pokok sebesar Rp. 4.620.000            

Gaji Tunjangan Jabatan sebesar Rp. 62.505.703

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah