TRENGGALEKPEDIA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tuna (BLT) Dana Desa sebesar Rp300 ribu.
BLT Dana Desa merupakan program bantuan uang dari Pemerintah melalui Dana Desa untuk mempercepat penekatan kemiskinan. Dan bantuan ini diharapkan tepat sasaran.
Bapak dan ibu bisa mendapatkan BLT Dana Desa Rp300 ribu dengan ketentuan dan syarat di bawah ini:
- Masuk kategori kemiskinan ekstrem dengan pendapatan bulanan sangat rendah
- Terdampak pandemi Covid-19 dan belum pernah menerima bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun, atau bantuan yang berasal dari sumber lain.
- Ada anggota keluarga yang menderita penyakit kronis atau rentan terserang penyakit.
- Keluarga lanjut usia atau menjadi anggota keluarga tunggal
- Mengalami kesulitan ekonomi dan tidak lagi mendapat bantuan dari APBN dan APBD