TrenggalekPedia - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag) telah memulai proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Bagi para penerima manfaat, terutama untuk jenjang SMP/Sederajat, memahami cara cek bansos PIP menjadi penting.
Namun, perlu dicatat bahwa proses ini tidak dilakukan secara serentak, dan pencairan dana PIP untuk SMP/Sederajat berlangsung bertahap.
Langkah-langkah untuk Mengecek Status Pencairan PIP SMP/Sederajat:
- Kunjungi Situs Resmi: Buka laman pip.kemdikbud.go.id melalui browser pada perangkat HP atau PC Anda.
- Masukkan Data: Isilah kolom-kolom yang tersedia dengan data yang diminta, yaitu:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum di Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) Anda.
- Pilih Menu Cek Penerima PIP: Setelah data terisi lengkap, klik menu 'Cek Penerima PIP' untuk memulai proses pengecekan.
- Tunggu Hasil: Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan status Anda sebagai penerima PIP Kemendikbud 2024 di layar.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status pencairan dana PIP untuk SMP/Sederajat.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi keluarga penerima manfaat untuk mengakses dana yang mereka perlukan.
Perlu diingat bahwa informasi terkait proses pencairan dan distribusi bansos PIP SMP/Sederajat dapat berubah sewaktu-waktu.
Oleh karena itu, pantau terus situs resmi Kemendikbud dan Kemenag untuk mendapatkan update terbaru.