Bansos PKH Ibu Hamil di Trenggalek Cair Januari 2024, Cek Daftar Penerima dan Jadwal Pencairan Berikut Ini

- 10 Januari 2024, 14:00 WIB
Bansos PKH ibu hamil dan nifas di Trenggalek
Bansos PKH ibu hamil dan nifas di Trenggalek /

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Trenggalek kembali cair di tahun 2024. Untuk mengetahui daftar penerima dan jadwal pencairan, simak penjelasan di bawah ini.

Bansos PKH untuk ibu hamil atau nifas di Trenggalek cair tahap pertama di bulan Januari 2024 dengan nominal Rp750 per tahap.

Atau Rp3 juta dalam 1 tahun karena bansos PKH ibu hamil dan nifas di Trenggalek ini akan dicairkan ke dalam 4 tahap, mulai Januari hingga Desember.

Bansos ini akan dicairkan kepada masyarakat di Trenggalek yang mempunyai kartu KKS Merah Putih seperti bank BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.

Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos BLT PIP Kemdikbud untuk Siswa di Magetan Tahap Januari Tahun 2024, Ada 4 Langkah Mudah

Untuk melakukan pengecekan data daftar penerima dan jadwal pencairan bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini:

- Kunjungi laman resmi Kemensos RI dengan login ke cekbansos.kemensos.go.id
- Isi keterangan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan berdasarkan data di e-KTP.
- Masukkan nama peserta KPM sebagaimana data yang ada di e-KTP.
- Isi kode captcha secara benar, lalu klik tombol 'Cari Data'
- Tunggu sebentar, dan akan muncul keterangan peserta KPM sesuai dengan data yang dimasukkan
- Jika masih terdaftar, maka akan muncur keterangan di layar jenis bansos apa yang akan diterima.

Baca Juga: Update Bansos Cair Tahap Pertama Januari 2024: Jenis Bantuan, Kategori Penerima hingga Nominal Bantuan

Pengecekan data berkala ini untuk memastikan apakah terdaftar sebagai peneriam bansos PKH tahun 2024 apa tidak.

Bagi bapak dan ibu yang ingin mendaftar sebagai penerima PKH, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan sebagai berikut:

- Datang ke kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen berupa KTP/Akta Kelahiran dan KK untuk melakukan pendaftaran.
- Petugas melakukan musyawarah untuk membahas apakah data bapak dan ibu layak masuk ke dalam daftar DTKS atau tidak.
- Jika dianggap layak, maka data tersebut akan diteruskan di tingkat Kecamatan hingga Kabupaten/Kota.
- Silakan menunggu hingga petugas memberi informasi lanjutan.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Pencairan Bansos Tahap Pertama Januari 2024, Ada Bansos PKH hingga BPNT

Untuk rincian 7 penerima bansos PKH yang dibagi ke dalam 7 kategori sebagai berikut:

1. PKH ibu hamil atau nifas per tahap Rp750 ribu atau Rp3 juta per tahun
2. PKH balita (0-6 tahun) per tahap Rp750 ribu atau Rp3 juta per tahun
3. PKH SD/Sederajat per tahap Rp225 ribu atau Rp900 ribu per tahun
4. PKH SMP/Sederajat per tahap Rp375 ribu atau Rp1,5 juta per tahun
5. PKH SMA/Sederajat per tahap Rp500 ribu atau Rp2 juta per tahun
6. PKH penyandang disabilitas berat per tahap Rp600 ribu atau Rp2,4 per tahun
7. PKH lanjut usia per tahap Rp600 ribu atau Rp2,4 per tahun

Demikian informasi tentang bansos PKH untuk ibu hamil dan nifas di Trenggalek yang akan cair tahap pertama Januari 2024.***

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah