WAH GEDE! Gaji 13 Pensiunan PNS 2024 Naik, 3 Komponen Ini Nominalnya Bertambah

- 8 Mei 2024, 08:05 WIB
WAH GEDE! Gaji 13 Pensiunan PNS 2024 Naik, 3 Komponen Ini Nominalnya
WAH GEDE! Gaji 13 Pensiunan PNS 2024 Naik, 3 Komponen Ini Nominalnya /Istimewa/

TrenggalekPedia - Gaji ke-13 bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kompensasi di Indonesia.

Setiap tahunnya, pensiunan PNS menanti-nantikan pencairan gaji ke-13 ini sebagai tambahan penghasilan yang dinantikan.

Tahun 2024 ini, gaji ke-13 pensiunan PNS membawa kabar baik dengan kenaikan yang signifikan, dan ini tidak terlepas dari beberapa faktor yang memengaruhinya.

Salah satu faktor yang berperan penting dalam menentukan besaran gaji ke-13 pensiunan PNS tahun ini adalah waktu pencairan yang bersinggungan dengan penetapan Undang-Undang kenaikan gaji PNS dan pensiunan.

Saat UU ini disahkan, dampaknya langsung terasa dalam besaran gaji ke-13.

Kenaikan gaji bulanan pensiunan sebesar 12 persen dari tahun sebelumnya menjadi salah satu berita menggembirakan bagi para pensiunan, karena ini memberi mereka kelonggaran lebih dalam memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Namun, kenaikan gaji bulanan pensiunan tidak hanya berdampak pada gaji pokok bulanan mereka, tetapi juga memengaruhi beberapa komponen dalam gaji ke-13.

Salah satunya adalah tunjangan suami/istri pensiunan, yang dihitung berdasarkan 10 persen dari gaji pokok pensiun bulanan.

Dengan kenaikan gaji bulanan, besaran tunjangan ini juga meningkat, memberikan tambahan manfaat bagi pasangan pensiunan.

Halaman:

Editor: Dani Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah