TRENGGALEKPEDIA.COM - KH. Abdullah Gymnastiar yang kerap di panggil Ag Gym ini menggugat cerai Ninih Muthamainah alias Teh Ninih ke pengadilan Agama Bandung.
Menurut Yoko M Sulaiman, penguasa hukum Aa Gym mengatakan, bahwa gugatan cerai itu lantaran ada ketidakcocokan hubungan Aa Gym dengan Teh Ninih.
Pengajuan Gugatan cerai diajukan sejak dua minggu yang lalu oleh Ag Gym di pengadilan Agama Bandung, 3 Maret 2021.
Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 Tahun 2021 Dibuka Hari Ini, Pahami Masalah-Masalahnya
Kabar dugaan penceraian Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tuhid itu sudah beredar ke publik sebelumnya.
Awalnya, dugaan perceraian Aa Gym terlihat dari foto yang di unggah putranya, Muhammad Ghaza Al Ghazali di akun Facebook pribadinya beberapa waktu lalu.
Namun, dari unggahan tersebut Ghaza mendapat saran dari gurunya agar menghapus unggahan yang menceritakan tentang keadaan rumah tangga kedua orang tuannya.
Baca Juga: Besok Siap-Siap Nikmati Perjalanan Surabaya-Malang dengan KA Arjuno Ekspres