B.I Eks iKON Lewat Agensi IOK Company Mengakui Dosa Masa Lalunya Terkait Kasus Narkoba?

- 8 Juni 2021, 21:19 WIB
Perusahaan B.I Kim Han-bin merupakan seorang rapper lebih dikenal dengan nama panggung B.I, dia dituduh terjerat kasus narkoba. Agensinya IOK Company merilis pernyataan resmi mengenai kasusnya tersebut.merilis pernyataan resmi terkait tuduhan pembelian narkoba
Perusahaan B.I Kim Han-bin merupakan seorang rapper lebih dikenal dengan nama panggung B.I, dia dituduh terjerat kasus narkoba. Agensinya IOK Company merilis pernyataan resmi mengenai kasusnya tersebut.merilis pernyataan resmi terkait tuduhan pembelian narkoba /Instagram/@hanbinieee96

TRENGGALEKPEDIA.COM - Tak terima atas dakwaan pembelian narkoba yang ditujukan pada B.I, agensinya IOK Company merilis pernyataan resmi

Sebelumnya, pada Senin 7 Juni departemen kejahatan dan kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa B.I.

Dengan dakwaan bahwa B.I telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

B.I didakwa karena melakukan pembelian dan pemberian ganja dan obat-obatan LSD dari Han Seo He pdaa tahun 2016 silam.

Ketika kasus itu menjerat B.I, pada tahun 2020 ia menjalani tes narkoba dan hasilnya negatif.

Baca Juga: V BTS Mengaku Sering Dimarahi karena Vokalnya?

Namun, karena pengakuan bersalahnya pada 2019, kasusnya tetap dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun dirinya tidak dibebaskan dan dakwaa tidan dibatalkan meskipun hasilnya negatif. Sedangkan tanggal uji coba pertama B.I dilakukan bulan Juli mendatang.

Saat itu juga agensinya mulai memberikan pernyataan resmi, berikut isi suratnnya dilansir dari Koreaboo.

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Koreaboo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x