TRENGGALEKPEDIA.COM - Tak terima atas dakwaan pembelian narkoba yang ditujukan pada B.I, agensinya IOK Company merilis pernyataan resmi
Sebelumnya, pada Senin 7 Juni departemen kejahatan dan kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul telah mendakwa B.I.
Dengan dakwaan bahwa B.I telah melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.
B.I didakwa karena melakukan pembelian dan pemberian ganja dan obat-obatan LSD dari Han Seo He pdaa tahun 2016 silam.
Ketika kasus itu menjerat B.I, pada tahun 2020 ia menjalani tes narkoba dan hasilnya negatif.
Baca Juga: V BTS Mengaku Sering Dimarahi karena Vokalnya?
Namun, karena pengakuan bersalahnya pada 2019, kasusnya tetap dilimpahkan ke kejaksaan.
Namun dirinya tidak dibebaskan dan dakwaa tidan dibatalkan meskipun hasilnya negatif. Sedangkan tanggal uji coba pertama B.I dilakukan bulan Juli mendatang.
Saat itu juga agensinya mulai memberikan pernyataan resmi, berikut isi suratnnya dilansir dari Koreaboo.