TRENGGALEKPEDIA.COM - Angelina Sondakh resmi bebas dari penjara setelah mendapat hukuman selama 10 tahunpada hari ini Rabu, 3 Maret 2022.
Sebelumnya Angelina Sondakh mendapat hukuman penara selama 10 tahun di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia resmi diebebaskan hari ini pukul 6.22 WIB, bahkan fotonya yang mengenakan blazer pink beredar di media sosial.
Nama Angelina Sondakh sempat redup ketika ia dipenjara. Padahal dia merupakan artis dan politisi Indonesia.
Sebagai informasi, Angelina Sondakh merupakan istri dari alharhum aktor terkenal Adjie Massaid.
Baca Juga: Nama Asli Aruna di Juara Dunia SCTV atau Biodata Aquene Djorghi, Lahir dari Keluarga Artis
Selama ini Angelina Sondakh meninggalkan anaknya yang bernama Keanu Jabbar Massaid.
Saat mendekam dipenjara, Keanu Jabbar Massaid saat itu berusia 2 tahun.
Dikutip dari YouTube Seleb On Cam News, orang pertama yang menyambut bebasnya Angelina Sondakh adalah Keanu Jabbar Massaid.