Peristiwa tersebut lalu membuka mata dan jadi perhatian dunia hingga diadakan konvensi Minamata yang dimulai dengan kajian global tentang merkuri yang dilakukan oleh United Nations Enviroment Programme (UNEP).
Indonesia ternyta juga turut melakukan rativikasi Konvensi Minamata sebagai usaha untuk melindungi kesehatan manusia dan menjaga keselamatan lingkungan hidup lewat pengesahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017.
Hingga akhirnya sejak 2017 Konvensi Minamata Mengenai Merkuri dinyatakan mulai berlaku (entry into force) secara global.***