TRENGGALEKPEDIA.COM - Hanya karena menirukan gaya dan menyanyikan lagu Korea Pop (K-Pop), tiga remaja di Korea Utara meneria hukuman.
Diketahui, remaja tersebut berasal dari Kujang, Pyongan Utara yang suka musik K-Pop mendapat hukuman pendidikan ulang.
Hukuman ini dengan melakukan kerja paksa (rodi) untuk 'perilaku anti-sosialis' yang dipelajari di Korea Utara setiap hari.
Baca Juga: Kim Sae Ron dan Nam Da Reum Jadi Pemeran Utama Drama Excellent Shaman Ga Doo Shim: Lawan Roh Jahat
Tak hanya itu, keluarga tiga remaja tersebut juga diusir dari kota tempat tinggalnya sebagai dampak dari perilaku mereka.
Berdasarkan informasi dari seorang sumber, departemen keamanan sosial Korea Utara menangkap tiga remaja berusia 14 tahun yang tinggal di Kujang karena perilaku anti-sosialis setelah mendengarkan lagu K-Pop.
"Mereka diduga telah memotong rambut seperti remaja Korea Selatan, dan menyanyikan lagu-lagu Korea Selatan," ucap seorang sumber, menukil dari Daily NK, Kamis, 6 Mei 2021.
Baca Juga: Joohoney MONSTA X Resmi Membuat Akun Instagram Barunya
Pada awal April setelah pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut, pihak berwenang mengirim mereka ke kapm kerja paksa untuk memperoleh pendidikan ulang.