Bill Cosby Dinyatakan Bersalah Atas Kasus Pelecehan Seksual Anak

- 22 Juni 2022, 21:20 WIB
Aktor dan komedian Bill Cosby meninggalkan Gedung Pengadilan Montgomery County setelah hari pertama sidang hukuman percobaan penyerangan seksual di Norristown, Pennsylvania, AS pada 24 September 2018.
Aktor dan komedian Bill Cosby meninggalkan Gedung Pengadilan Montgomery County setelah hari pertama sidang hukuman percobaan penyerangan seksual di Norristown, Pennsylvania, AS pada 24 September 2018. /Brendan McDermid/REUTERS/

TRENGGALEKPEDIA.COM - Bill Cosby dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang pada tahun 1975 masih berusia 16 tahun di Playboy Mansion. 

Tim juri di pengadilan County Los Angeles, California, Amerika Serikat, Selasa 21 Juni 2022 memberikan putusan yang mendukung Judy Huth, yang sekarang telah berusia 64 tahun.

Peristiwa pelecehan seksual oleh Bill Cosby tersebut terjadi di Playboy Mansion ketika korban masih remaja.

Bill Cosby diwajibkan untuk membayar kompensasi senilai $500 ribu atau setara dengan Rp7,34 milyar.

Pada Selasa, 21 Juni 2022, Cosby tidak menghadiri persidangan atau bersaksi secara langsung.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan Reni, TKW Indramayu yang Disiksa Majikan Taiwan: Sampai Dipaksa Makan Kotoran?

Sementara itu, Judy Huth hadir sebagai saksi atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Bill Cosby.

Teman Huth, Donna Samuelson, juga menjadi saksi kunci dalam persidangan.

Tetapi deposisi video dari tahun 2015 diputar untuk juri di mana ia menyangkal melakukan kontak seksual dengan Huth.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x