Soal Dana Hibah APBD 2021 Rp1,2 Triliun, Gubernur Jatim Khofifah: Saya Dengar Ada yang Disunat Sekian Persen

30 Maret 2021, 17:05 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. /Kominfo Jatim/Sasongko JNR.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam penyaluran dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengingatkan aroma adanya broker dalam penyaluran dana hibah.

Dengan demikian, Khofifah meminta kepada semua lembaga yang menerima dana hibah harus berani mengatakan 'tidak' pada broker hibah yang akan menyunat dana hibah tersebut.

Pasalnya, Khofifah sempat mendapat kabar jika ada broker yang memotong beberapa persen dari dana hibah yang diberikan.

Baca Juga: Cek Lolos Kartu Prakerja Gelombang 16? Login www.prakerja.go.id untuk Mengetahuinya

"Tolong dijaga amanah dan kepercayaan itu," ujarnya, menukil dari laman Kominfo Jatim, Selasa 30 Maret 2021.

Kofifah juga mengirim beberapa orang untuk mengetahui siapa sebetulnya broker-broker hibah yang tega nyunat hibah untuk umat. "Saya dengar ada yang disunat sekian persen," tegasnya.

Khofifah juga meminta kepada penerima dana hibah untuk tidak memberikan uang kepada para broker. Karena, dapat merusak sitem dan juga mengurangi jatah untuk pembangunan.

Baca Juga: Pelaksanaan UKW, 93 Persen Wartawan PRMN Dinyatakan Lulus: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan

Misalnya, kata Khofifah, masjid yang seharusnya sudah jadi namun karena dana disunat akhirnya hanya setengah yang jadi. "Ruang kelas mestinya bagus, menjadi setengah bagus. Sekolah semestinya lengkap, jadi tidak lengkap," katanya.

Khofifah juga meminta jika ada penerima yang dana hibahnya disunat, bisa mengirimkan surat.

Surat yang dikirimkan, lanjutnya, bukan surat kaleng dan harus lengkap dengan mencantumkan identitas pengirimnya. "Saya akan jaga privasi panjenengan," tuturnya.

Baca Juga: LTMPT Tambah Kuota di Empat Pusat UTBK

Khofifah juga memberikan warning pada tim dari Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim supaya tidak main-main dalam bantuan hibah ini.

Khofifah meminta supaya dapat melakukan identifikasi pada para pelaku broker hibah ini.

Termasuk, sambungnya, jika ada yang mengaku sebagai teman Gubernur (Khofifah) dan bertindak sebagai broker, maka harus diidentidifikasi.

Sementara itu, Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Timur Hudiyono mengatakan, warning yang diberikan Gubernur Khofifah tersebut merupakan peringatan supaya dalam pelaksanaan bantuan hibah ini bersih.

Hudiyono menjelaskan, dana hibah yang akan dicairkan pada tahun 2021 sekitar Rp1,2 triliyun.

Dana tersebut akan diberikan pada ribuan lembaga yang menerima, bahkan proposal bantuan hibah ini sebenarnya sudah masuk sejak 2019 dan 2020 lalu.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu

Sumber: Kominfo Jatim

Tags

Terkini

Terpopuler