Pelaksanaan UKW, 93 Persen Wartawan PRMN Dinyatakan Lulus: Tingkatkan Profesionalitas Wartawan

- 30 Maret 2021, 15:37 WIB
Pelaksanaan UKW perdana oleh LUKW Pikiran Rakyat.
Pelaksanaan UKW perdana oleh LUKW Pikiran Rakyat. /PRMN.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanaan mulai 29 sampai 30 Maret 2021, hasilnya 93 persen wartawan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) dinyatakan lulus.

UKW ini diselenggarakan oleh Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) Pikiran Rakyat. LUKW Pikiran Rakyat menggunakan modul yang sebelumnya diadopsi dari modul UKW PWI.

Namun, modul ini telah mendapatkan penyesuaian dengan karekter portal berita online sehingga memasukkan materi menyangkut pedoman pemberitaan media siber (PPMS) selain juga pedoman pemberitaan ramah anak (PPRA).

Baca Juga: LTMPT Tambah Kuota di Empat Pusat UTBK

UKW ini, terlebih dahulu dibuka oleh anggota Dewan Pers, Dr Asep Setiawan serta diawasi langsung oleh unsur Dewan Pers.

Pada UKW yang digelar pertama kali ini, LUKW Pikiran Rakyat melibatkan tiga penguji kompeten dari PWI Pusat, yakni Widodo Asmowiyoto, Suherlan, dan Refa Riana.

Terkait hasil UKW, disampaikan oleh penguji dari PWI Pusat, Refa Riana. Dari 16 peserta UKW di lingkup PRMN, 15 di antaranya dinyatakan lulus.

Sebelumnya, ke-16 peserta tersebut mengikuti UKW dengan dua jenjang berbeda yakni 11 peserta mengikuti UKW jenjang Muda dan sisanya jenjang Madya.

Baca Juga: Innalillahi wa Innailaihi Raji’uun: Wawan Wanisar Meninggal, Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Berduka

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x