TRENGGALEKPEDIA.COM - Simak informasi mengenai update harga sembako meliputi beras, gula hinga minyak di pasar Jawa Timur per 25 September 2023, terbaru harga beras premium turun 0,28 persen. Update harga beras, gula hinga minyak ini terdiri dari berbagai jenis dengan satuan harga kg.
Agar kemudian mempunyai perbandingan harga, selain membahas update harga per 25 September 2023, artikel ini juga akan membahas mengenai sembako beras, gula hinga minyak kemarin
Adapun rincian update harga sembako beras, gula hinga minyak dengan perbandingan harga kemarin sebagai berikut:
- Beras Premium
Harga kemarin: Rp.13.693
Harga hari ini: Rp.13.800
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 107 rupiah atau 0,78%
- Beras Medium:
Harga kemarin: Rp.11.500
Harga hari ini: Rp.11.468
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami penurunan 32 rupiah atay 0,28%
- Gula Kristal Putih:
Harga kemarin: Rp.14.014
Harga hari ini: Rp.14.071
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 56 rupiah atau 0,40%
- Minyak Goreng Curah
Harga kemarin: Rp.14.981
Harga hari ini: Rp.15.000
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 19 rupiah atau 0,12%
- Minyak Goreng Kemasan Premium:
Harga kemarin: Rp.19.568
Harga hari ini: Rp.20.500
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 932 rupiah atau 4,76%
- Minyak Goreng Kemasan Sederhana:
Harga kemarin: Rp.15.992
Harga hari ini: Rp.15.393
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami penurunan 599 rupiah atau 3,74%
- Minyak Goreng MINYAKITA:
Harga kemarin: Rp.14.584
Harga hari ini: Rp. 14.441
Bisa disumpulkan bahwa harganya mengalami kenaikan 143 rupiah atau 0,98%
Beras, gula hinga minyak merupakan bagian dari sembilan bahan pokok atau sembako, dan harga komoditi ini akan mengalami perubahan secara berkala sehingga perlu untuk terus meng-update harga setiap harinya.
Jika mengacu pada keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998, sembako merupakan sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat.
Kementerian Perdagangan menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27/M-DAG/PER/5/2017 mengenai penetapa harga.
Penetapan harga ini meliputi acuan pembelian di petani dan harga acuan penjualan di konsumen. Aturan ini secara sah berlaku sejak 16 Mei 2017.
Adapun daftar sembako adalah sebagai berikut: beras, gula pasir, minyak goreng dan mentega, daging sapi dan daging ayam, telur ayam, susu, bawang merah dan bawang putih, gas elpiji dan minyak tanah, serta garam.
Kebutuhan rumah tangga atau kebutuhan pangan intternal tentu memerlukan komoditi sembako di atas.
Di tengah harga sembako yang terus mengalami naik dan turun sebagai mana hari ini, maka solusi atau langkah yang meski dilakukan adalah dengan mengatur managemen keuangan rumah tangga.
Dengan mengatur keuangan secara baik, maka selain kebuhan sembako rumah tangga tercukupi, hal-hal lain sebagai penunjang kegiatan keluarga juga bisa terpenuhi.
Itulah informasi mengenai update harga sembako di Jawa Timur yang terbaru pada tanggal 25 September 2023. Semoga bermanfaat.***