Edarkan Sabu di Kediri, Warga Surabaya Dicokok

- 15 Februari 2021, 16:26 WIB
Pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, Chandra, setelah ditangkap Satresnarkba Polres Kediri Kota.
Pengedar narkotika golongan satu jenis sabu, Chandra, setelah ditangkap Satresnarkba Polres Kediri Kota. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Kediri Kota

TRENGGALEKPEDIA.COM - Peredaran narkotika di Kediri ternyata masih marak, salah satunya narkotika golongan I jenis sabu. Ini terbukti setelah personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap warga Kelurahan Patemon Kecamatan Sawahan Kota Surabaya, Chandra (37).

Chandra tertangkap tangan saat mengedarkan sabu di pinggir Jalan KH Ahmad Dahlan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, Senin 15 Februari 2021 dini hari.

Personel Satresnarkoba menangkap Chandra lantaran terbukti menyimpan narkotika golongan I jenis sabu.

Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, Kompol Kamsudi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Chandra berdomisili di Desa Mlaten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto.

"Kami menduga, pelaku berada di Kediri karena akan mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu," jelasnya.

Mengenai kronologi penangkapan, kata Kompol Kamsudi, berawal setelah personel Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal adanya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mojoroto.

"Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar informasi tersebut, selanjutnya dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap Chandra, barang bukti yang ditemukan yaitu satu klip plastik isi kristal putih yang diduga sabu seberat 1,36 gram.

Tak hanya itu, personel juga menyita satu unit HP merk Meizu warna hitam, dan satu buah tas slempang kain warna hitam untuk menyimpan sabu.

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x