Menurut AKP Vera, modus prostitusi online ini kedua tersangka menggunakan aplikasi Michat.
DR sang kekasih MY, berperan sebagai operator. Dia yang melakukan transaksi antara MR dengan RP.
Aksi prostitusi yang dilakukan keduanya ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir.
Baca Juga: Joshua Suherman Lamar Sang Kekasih: Mau Nggak Nikah Sama Aku?
"Sementara ini, kami tetapkan dua tersangka terlebih dahulu. Praktik prostitusi online ini terungkap setelah penangkapan pelaku (RP)," jelasnya.
Dari pengakuan DR, lanjutnya, dia melakukan praktik prostitusi online tersebut karena kebutuhan ekonomi.
DR dan MY, memiliki latar belakang keluarga kurang mampu sehingga mereka sepakat untuk melakukan prostitusi online menggunakan aplikasi media sosial (medsos).
Baca Juga: Membelot! Puluhan Polisi Myanmar Cari Perlindungan ke India
Tidak hanya MR dan DR, R yang memiliki beberapa anak di bawah umur lainnya juga dijajakan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang.
Saat ini, personel masih melakukan pengembangan mengenai prostitusi online tersebut.