Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kediri Dijerat Kasus Praktik Prostitusi Online

- 5 Maret 2021, 15:13 WIB
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo (tengah) Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib menunjukkan barang bukti.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo (tengah) Kasat Reskrim AKP Verawati Thaib menunjukkan barang bukti. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

 

TRENGGALEKPEDIA.COM - Dalam kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel Kota Kediri pada Minggu 28 Februari 2021, Satreskrim Polres Kediri juga mengamankan DR (22).

DR yang tidak lain adalah pacar korban, MY (16), menjadi tersangka kasus praktik prostitusi online dan eksploitasi anak.

Mengingat, MY yang menjadi korban pembunuhan oleh RP (23) asal Tuban, masih di bawah umur.

Baca Juga: Tak Sanggup Bayar Usai Kencan, Jadi Motif Pelaku Pembunuhan di Hotel Kediri

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Satreskrim Polres Kediri Kota, selain DR personel juga mengamankan kakaknya, R (35).

Menurut AKP Verawati Thaib saat ditemui di sela-sela pers rilis, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka tersebut masih berada di Kantor Polres Kediri Kota, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca Juga: Daftar di oss.go.id, BLT UMKM Rp1,2 Juta Dialnjutkan Maret 2021

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x