Simpan Ratusan Butir ‘Okerbaya’, Warga Kediri Digerebek Polisi

- 6 Maret 2021, 09:10 WIB
Pelaku yang terbukti menyimpan pil dobel L setelah ditangkap.
Pelaku yang terbukti menyimpan pil dobel L setelah ditangkap. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Polres Kediri Kota.

Selain itu, personel Satresnarkoba juga menyita satu buah tas yang digunakan untuk menyimpan pil dobel L dan satu unit ponsel.

Baca Juga: PT KAI Hadirkan 2 Perjalanan Kereta Api Baru: KA Mutiara Timur dan KA Kertanegara

Baca Juga: Tak Ada Wakil Indonesia Tersisa di Swiss Terbuka

Akibat perbuatannya tersebut, Pasal 197 Sub Pasal 196 Undang-Undang (UU) RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.***

Halaman:

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah