Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kota Kediri Jadi Pelaku Prostitusi Online

- 9 Maret 2021, 10:22 WIB
Polres Kediri Kota menetapkan DR pacar korban pembunuhan sebagai pelaku prostitusi online.
Polres Kediri Kota menetapkan DR pacar korban pembunuhan sebagai pelaku prostitusi online. /TRENGGALEKPEDIA.COM/Okpriabdhu Mahtinu.

TRENGGALEKPEDIA.COM - Babak baru kasus pembunuhan di Hotel LG Kota Kediri, DR (22) asal Bandung Jawa Barat yang tidak lain adalah pacar korban M (16).

Polres Kediri Kota menetapkan DR karena terbukti melakukan praktik prostitusi online. Kasus ini terungkap setelah peristiwa pembunuhan yang terjadi di Hotel LG, Kota Kediri pada Minggu 28 Februari 2021 lalu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib, modus yang dilakukan adalah DR mencarikan sewa hotel untuk melakukan praktik prostitusi.

Baca Juga: Tersandung Kasus Perundungan, Naeun APRIL Diganti dari Drama Taxi Driver

Setelah mendapat sewa hotel, DR dan M mengunggah layanan pijat dan BO di akun MiChat. Untuk tarif yang dipatok antara Rp300 ribu sampai Rp700 ribu.

"Ini untuk satu kali BO. Untuk korban M ini tarifnya antara Rp700 ribu sampai Rp800 ribu," ujarnya, Selasa 9 Maret 2021.

Baca Juga: Lakukan Syuting Ulang, Pemain River Where The Moon Rises Kompak Tolak Dibayar

Berdasarkan informasi yang diperoleh, apabila ada tamu yang akan menggunakan jasa M, DR dan M akan menemui pelanggan tersebut di salah satu hotel Kota Kediri.

Hasil yang diperoleh M setelah melayani tamu tersebut, akan dibagi dengan DR dengan besaran 30 persen untuk DR dan 70 persen untuk M.

Selama di Kota Kediri, DR sudah mencarikan 15 tamu dengan total penghasilan mencapai Rp7 juta. Namun, uang tersebut hanya tersisa Rp127.800, karena digunakan untuk keperluan sehari-hari.

Baca Juga: Bocoran Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14, Cara Daftar Lengkap di www.prakerja.go.od

Atas perbuatannya tersebut, DR dijerat dengan Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.***

Editor: Okpriabdhu Mahtinu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah