Catat! Inilah Cara Penentuan Nilai Akhir Tes SKD CPNS 2021

- 9 Maret 2021, 08:30 WIB
Dokumentasi Seleksi SKd CPNS PR.Com
Dokumentasi Seleksi SKd CPNS PR.Com /Pikiran-Rakyat/Pikiran-rakyat

TRENGGALEKPEDIA.COM - Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi sebagian besar masyarakat Indonesia masih menjadi favorit pekerjaan. Tak hanya itu tunjangan dan gaji yang besar menjadi salah satu alasan mengapa menjadi abdi negara masih banyak diminati. 

Setiap dibukanya pendaftaran tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu diserbu pendaftar. Bahkan ada yang berulang kali daftar namun belum lolos masih ikut mendaftar kembali. 

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari ini, Selasa 9 Maret 2021: Jadwal Ikatan Cinta Jangan Sampai Ketinggalan

Seleksi CPNS diawali oleh peserta membuat akun, setelah itu peserta diminta untuk mengirimkan berkas persyaratan. Kemudian ketika dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta akan mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). 

Materi utama dalam Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) .

Baca Juga: Akhirnya! Kaesang Pangarep Klarifikasi Kisah Asmaranya: Masalah Pribadi Ngapain Diumbar-Umbar, Gak Etis!

Kelulusan peserta ujian CPNS didasarkan pada nilai ambang (passing grade)dan apabila jumlah yang memenuhi nilai ambang batas kelulusan melebihi jumlah formasi jabatan yang telah ditetapkan. 

Maka, penetapan selanjutnya berdasarkan nilai tertinggi. berurutan  nilai berikutnya sampai dengan jumlah formasi yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok, Selasa 9 Maret 2021: Capricorn Akan Bertemu Orang Spesial, Pisces Dapat Keberuntungan!

Halaman:

Editor: Samsul Abidin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x