TRENGGALEKPEDIA.COM - Kasus prostitusi online yang terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, ternyata berdampak pada korbannya.
Dalam kasus tersebut, ada dua orang menjadi korban eksploitasi anak yang dipekerjakan untuk memuaskan nafsu laki-laki hidung belang.
Dua korban tersebut yakni M (16) yang menjadi korban pembunuhan pada Minggu, 28 Februari 2021 dan T (15) perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga: Pacar Korban Pembunuhan di Hotel Kota Kediri Jadi Pelaku Prostitusi Online
Sebelumnya, Polres Kediri Kota menetapkan tiga pelaku yang terbukti melakukan praktik prostitusi online di Jawa Timur, dan ditangkap di salah satu hotel di Kota Kediri.
Tiga pelaku ini yakni DR (22) pacar korban M, DK (35) laki-laki, dan NK (38) perempuan asal Bandung, Jawa Barat.
DK dan NK adalah pasangan suami istri, yang menawarkan jasa pijat plus-plus. Mereka menawarkan jasa dari T yang tidak lain adalah anak kandung NK.
Baca Juga: Tersandung Kasus Perundungan, Naeun APRIL Diganti dari Drama Taxi Driver
"Dua pelaku DK dan NK ini orang tua T sendiri. NK adalah ibu kandung dan DK merupakan bapak tiri dari T," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawati Thaib, Selasa 9 Maret 2021.