Khofifah juga meminta jika ada penerima yang dana hibahnya disunat, bisa mengirimkan surat.
Surat yang dikirimkan, lanjutnya, bukan surat kaleng dan harus lengkap dengan mencantumkan identitas pengirimnya. "Saya akan jaga privasi panjenengan," tuturnya.
Baca Juga: LTMPT Tambah Kuota di Empat Pusat UTBK
Khofifah juga memberikan warning pada tim dari Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jatim supaya tidak main-main dalam bantuan hibah ini.
Khofifah meminta supaya dapat melakukan identifikasi pada para pelaku broker hibah ini.
Termasuk, sambungnya, jika ada yang mengaku sebagai teman Gubernur (Khofifah) dan bertindak sebagai broker, maka harus diidentidifikasi.
Sementara itu, Kepala Biro Kesra Provinsi Jawa Timur Hudiyono mengatakan, warning yang diberikan Gubernur Khofifah tersebut merupakan peringatan supaya dalam pelaksanaan bantuan hibah ini bersih.
Hudiyono menjelaskan, dana hibah yang akan dicairkan pada tahun 2021 sekitar Rp1,2 triliyun.
Dana tersebut akan diberikan pada ribuan lembaga yang menerima, bahkan proposal bantuan hibah ini sebenarnya sudah masuk sejak 2019 dan 2020 lalu.***