Anggaran Dana Desa Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Mencapai Rp 222,781,332,000, Ini Rinciannya

- 24 Agustus 2023, 09:06 WIB
Anggaran Dana Desa Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Mencapai Rp 222,781,332,000, Ini Rinciannya
Anggaran Dana Desa Kabupaten Ngawi Tahun 2023 Mencapai Rp 222,781,332,000, Ini Rinciannya /

TRENGGALEKPEDIA.COM – Pemerintah telah memberikan anggaran Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Ngawi sebesar Rp 222,781,332,000.

Anggaran Dana Desa 2023 untuk Kabupaten Ngawi ini nantinya akan dibagi untuk 19 Kecamatan dengan pembagian yang berbeda-beda.

Berdasarkan data BPS, Kabupaten Ngawi yang terdiri dari 19 Kecamatan tersebut mempunyai 213 Desa.

Adapun rincian Dana Desa 2023 Kabupaten Ngawi sebagai berikut:

Baca Juga: Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo Punya Desa Paling Banyak, Ini Rincian BTL Dana Desa 2023 yang Diterima

Kecamatan Sine :

Terdiri dari 15 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 16.529.147.0001

Kecamatan Ngrambe:

Terdiri dari 14 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 13.479.652.000

Kecamatan Jogorogo:

Terdiri dari 12 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 12.410.127.000

Kecamatan Kendal:

Terdiri dari 10 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 12.712.556.000

Baca Juga: Tembus Rp7,3 Miliar Lebih, Ini Rincian BTL Dana Desa untuk Kabupaten Ponorogo Tahun 2023

Kecamatan Geneng:

Terdiri dari 13 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 12.560.825.000

Kecamatan Kwadungan :

Terdiri dari 14 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 11.058.938.000

Kecamatan Karangjati :

Terdiri dari 17 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 18.081.513.000

Kecamatan Padas :

Terdiri dari 12 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 11.461.311.000

Kecamatan Ngawi:

Terdiri dari 12 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 12.169.433.000

Baca Juga: Harta Kekayaan Anies Baswedan Mencapai Rp11 Miliar, Siap Bertarung Menjadi Calon Presiden 2024

Kecamatan Paron :

Terdiri dari 14 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 18.153.869.000

Kecamatan Kedunggalar :

Terdiri dari 12 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 15.527.986.000

Kecamatan Widodaren:

Terdiri dari 12 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 15.100.367.000

Kecamatan Mantingan:

Terdiri dari 7 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 7.415.432.000

Kecamatan Pangkur :

Terdiri dari 9 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 8.946.444.000

Baca Juga: PENSIUNAN SUMRINGAH! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen Asalkan Memenuhi 10 Kriteria Perserta Program Pensiunan

Kecamatan Bringin:

Terdiri dari 10 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 10.888.338.000

Kecamatan Pitu:

Terdiri dari 10 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 10.163.224.000

Kecamatan Karanganyar:

Terdiri dari 7 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 9.144.111.000

Kecamatan Gerih:

Terdiri dari 5 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 5.831.306.000

Kecamatan Kasrem:

Terdiri dari 8 Desa mendapat Dana Desa 2023 sebesar Rp. 8.146.843.000

Itulah informasi mengenai Dana Desa untuk Kabupaten Ngawi tahun 2023 sebesar Rp 222,781,332,000.***

Editor: Dani Saputra

Sumber: Kemendesa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah